4 Hal Penting dalam Ilmu Fiqih

Dalam mempelajari fiqih, Islam telah meletakkan patokan-patokan umum guna menjadi pedoman bagi kaum muslimin, yaitu :

1. Melarang membahas peristiwa yang belum terjadi sampai ia terjadi.


Sebagaimana Firman Allah Ta'ala :

"Hai orang-orang yang beriman ! janganlah kamu menanyakan semua perkara, karena bila diterangkan padamu, nanti kamu akan jadi kecewa ! tapi jika kamu menayakan itu ketika turunnya al-qur'an tentulah kamu akan diberi penjelasan. Kesalahanmu itu telah diampuni oleh Allah dan Allah maha pengampunlagi penyayang." (Q. S. Al-Maidah: 101)

Baca Juga

Pandangan Medis tentang Menelan Air Mani   

Sudut Pandangan Fiqih atai Al-Urf Tentang Menelan Air Mani   

Gara-gara Menelan Air Mani, Gadis 15 Tahun Hamil, Ini Kisahnya

Testimoni Wanita Soal Menelan Air Mani / Peju Jangan Ditiru

Dampak Menelan Sperma atau Peju/ Mani yang Tidak Sehat Bagi Wanita


Dan dalam sebuah hadits ada tersebut bahwa Nabi Saw. telah melarang mempertanyakan "Aqhluthath" yakni masalah-masalah yang belum lagi terjadi.

2. Menjauhi banyak tanya dan masalah-masalah pelik.


Dalam sebuah hadits di katakan:

"Sesungguhnya Allah membenci banyak debat, banyak tanya, dan menyia-nyiakan harta."
"Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban maka janganlah disia-siakan, dan telah menggariskan undang-undang, maka jangan dilampui, mengaharamkan beberapa larangan maka jangan dlannggar, serta mendiamkan beberapa perkara bukan karena lupa untuk menjadi rahmat bagimu, maka janganlah dibangkit-bangkit!"

"Orang yang paling besar dosanya ialah orang yang menanyakan suatu hal yang mulanya tidak haram, kemudian diharamkan dengan sebab pertanyaan itu."

3. Menghindarkan pertikaian dan perpecahan didalam agama.


Sebagaimana firman-firman Allah Ta'ala sebagai berikut:

"Hendaklah kamu sekalian berpegang teguh pada tali Allah dan jangan berpecah belah !" (Q. S. Ali Imran: 103).

"Janganlah kamu berbantah-bantahan dan jangan saling rebutan, nanti kamu gagal dan hilang pengaruh!" (Q. S. Al-Anfal 46).
                                                                   2
"Dan janganlah kamu seperti halnya orang-orang yang berpecah-belah dan bersilang sengketa demi setelah mereka menerima keterangan-keterangan! dan bagi mereka itu disediakan siksa yang dahsyat." (Q. S. Ali Imran 105)


4. Mengembalikan masalah-masalah yang dipertikaikan kepada Kitab dan sunah.

    Berdasarkan firman Allah SWT :

    "Maka jika kamu berselisih tentang sesuatu perkara, kembalilah kepada Allah dan Rasul." (Q. S. An-Nisa 9). "Dan apa-apa yang kamu perselisihkan tentang sesuatu maka hukumnya kepada Allah." (Q. S. Asy- Syuro: 10).

Hal demikian itu, karena soal-soal keagamaan telah diterangkan oleh Al-qur'an, sebagaimana firman Allah SWT :

    "Dan kami turunkan Kitab Suci Al-qur'an untuk menerangkan segala sesuatu." (QS. An-Nahl 89).

Begitu juga dalam surah: Al-An'am 38, An-Nahl 44 dan An-Nisa 105, Allah telah menjelaskan keuniversalan al Qur'an terhadap berbagai masalah kehidupan.

Sehingga dengan demikian sempurnalah ajaran Islam dan tidak ada lagi alasan untuk berpaling kepada selainnya. Allah SWT berfirman:

"Pada hari ini telah Ku sempurnakan bagimu agamamu, telah Ku cukupkan nikmat karunia-Ku dan telah Ku Ridhoi Islam sebagai agamamu." (Q. S. Al Maidah: 5).

Comments

Popular

Solidaritas untuk Blogger dengan Ancaman Penjara

Shalawat adalah alasan Anda sulit Kaya

5 Manfaat Tuak Manis / Air Nira Untuk Ibu Menyusui Agar Bayi Sehat