Landasan Berbikir Organisasi Nahdlatul Ulama (NU)
Garis-Garis Besar Pemikiran Nahdlatul Ulama (NU)
Garis-Garis Besar Pemikiran Nahdlatul Ulama (NU) - Nahdlatul Ulama atau NU mendasarkan paham keagamaannya pada 4 sumber, yaitu Al-Qur'an, As-Sunnah, Ijma' (kesepakatan para sahabat dan ulama) dan Qiyas (analogi).
Dalam menafsirkan dan memahami arti Islam dari sumber diatas, NU mengikuti paham Ahlussunnah Waljamaah dan menggunakan madzab atau jalan pendekatan berdasarkan 3 bidang, antara lain:
NU mengikuti pendirian, bahwa Islam adalah agama fitri yang bersifat menyempurnakan segala kebaikan yang sudah dimiliki manusia. Paham keagamaan yang dianut oleh NU bersifat menyempurnakan nilai-nilai baik yang sudah ada dan menjadi miliki serta ciri-ciri kelompok manusia seperti suku maupun bangsa dan tidak bertujuan menghapus nilai-nilai tersebut.
Garis-Garis Besar Pemikiran Nahdlatul Ulama (NU) - Nahdlatul Ulama atau NU mendasarkan paham keagamaannya pada 4 sumber, yaitu Al-Qur'an, As-Sunnah, Ijma' (kesepakatan para sahabat dan ulama) dan Qiyas (analogi).
Dalam menafsirkan dan memahami arti Islam dari sumber diatas, NU mengikuti paham Ahlussunnah Waljamaah dan menggunakan madzab atau jalan pendekatan berdasarkan 3 bidang, antara lain:
- Bidang fiqih, NU mengikuti paham Ahlussunnah Waljamaah yang dipelopori oleh Imam Malik bin Anas, Imam Abu Hanifah an-Nu`man, Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam Muhammad bin Idris as-Syafi`i.
- Bidang aqidah, NU mengikuti paham Ahlussunah Waljamaah yang dipelopori oleh Imam Abu Mansur al-Maturidi dan Imam Abul Hasan al-Asy`ari.
- Sedangkan dalam bidang tasawuf, NU mengikuti madzab Imam al-Ghozali, Imam Junaid al-Baghdadi serta imam-imam lain.
NU mengikuti pendirian, bahwa Islam adalah agama fitri yang bersifat menyempurnakan segala kebaikan yang sudah dimiliki manusia. Paham keagamaan yang dianut oleh NU bersifat menyempurnakan nilai-nilai baik yang sudah ada dan menjadi miliki serta ciri-ciri kelompok manusia seperti suku maupun bangsa dan tidak bertujuan menghapus nilai-nilai tersebut.
Comments
Post a Comment